Siti Badriah (Sibad) dan memeriksa Gothic Zaskia Mabes Polri investigasi terkait laporan tim record label, Rekaman karaoke rumah Nagaswara Inul Vizta.
Kedua berstatus sebagai saksi dalam pelanggaran masalah hak cipta dengan mendistribusikan dan menyalin lagu tanpa membayar royalti kepada produser dan penulis lagu (hak mekanik) yang dilakukan oleh Inul Vizta.
"Hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi, dan Sibad Zaskia untuk lagu Bara Bere dan Satu Jam Saja. Sebelumnya kedua BAP juga telah dilakukan," kata Edi Ado Harwanto sebagai pengacara Nagaswara Records setelah mendampingi Zaskia dan Sibad di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo , Jakarta Selatan, Kamis (2014/09/25).
Zaskia dan Sibad menjalani pemeriksaan selama lebih dari dua jam. Penyidik juga meminta keterangan dari dua penyanyi ini naik pamornya.
"Itu dua dan waktu setengah jam ini, terdapat 10 sampai 15 pertanyaan terkait dengan penggunaan lagu tanpa izin Nagaswara dibuat oleh manajemen Inul Vizta," kata Edi.
Sebelumnya, Nagaswara Record bersama dengan Harp Records yang juga merasa dirugikan oleh Inul Vizta telah dilaporkan ke Mabes Polri pada 8 Agustus 2014.
Inul Vizta melaporkan pelanggaran UU Hak Cipta Pasal 2, Ayat 1, Pasal 72, Pasal 49 Ayat 1 dan Undang-Undang. Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Zaskia Gotik & Siti Badriah Diperiksa Polisi"
Post a Comment