Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menggantikan spektrum (frekuensi) yang digunakan
Smartfren Telecom Tbk di frekuensi 1900 MHz. Perusahaan berbasis CDMA rencana spektrum yang digunakan akan dipindahkan ke 2300 Mhz frekuensi yang memiliki lisensi teknologi netral.
Pihak Smartfren mengaku siap untuk bergerak di mana saja berdasarkan perintah yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pindah ke frekuensi baru diperkirakan akan akan membuat Smartfren mengodok saku.
"Mau tidak mau kita harus mempersiapkan sejumlah besar dana dalam proses migrasi dari 1900 MHz ke 2300 MHz benar-benar memutuskan. Bisa mendanai sampai $ 300.000.000 atau lebih kurang dari Rp 3 triliun untuk pindah ke frekuensi baru," kata Merza Fachys, Direktur jaringan dan Teknologi Smartfren.
Alokasi dana besar yang disebutkan akan digunakan untuk mengganti hampir semua base station trancseiver (BTS) yang dimilikinya. Perbedaan frekuensi membuat perangkat yang sebelumnya digunakan
Smarfren BTS tidak lagi dapat digunakan ketika beralih ke frekuensi 2300 MHz dari 1900 MHz.
"Kami memiliki sekitar 7.000 BTS sekarang. Nah jika pindah, maka 6500 yang harus diganti karena memakai spesifikasi yang berbeda dari yang kita gunakan saat ini," tambah Merza saat ditemui Liputan6.com Tekno Team.
Meskipun harus mengganti sebagian besar stasiun radio base, satu Smartfren senior yang menjanjikan pelanggan tidak akan merasakan dampak dari perpindahan frekuensi di masa depan. "Pelanggan tidak perlu khawatir, kami akan berusaha untuk membuat pelanggan tidak merasakan dampak dari langkah itu," katanya.
Sebagai informasi, Smartfren adalah satu-satunya operator telekomunikasi berbasis CDMA di dunia yang menggunakan frekuensi 1900 MHz. Smartfren mengklaim telah memiliki lebih dari 12 juta pelanggan pada akhir kuartal pertama 2014.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Digusur Pemerintah, Smartfren Harus Siapkan Dana Rp 3 T"
Post a Comment